Jumat, 10 Desember 2010

Tugas Bab 1 Ekonomi Koperasi (Soft Skill)

RANGKUMAN BAB 1

KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI

1. KONSEP KOPERASI

Menurut Munkner (Uni versity of Marburg, Jerman Barat) koperasi dibedakan menjadi dua:

· Konsep Koperasi Barat : menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

· Konsep Koperasi Sosialis : menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasioanal. Koperasi berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.

Sedangkan Konsep Koperasi Negara Berkembang mempunyai ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Seperti di Indonesia koperasi bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

Secara garis besar, idologi negara-negara di dunia dikelompokkan menjadi 3.

§ Liberalisme / kapitalisme

§ Sosialisme

§ Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme

Ideologi yang berbeda-beda melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda pula.

· Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan aliran Koperasi.

Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi yang dianut berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut.

Menjiwai Menjiwai

Ideologi

Sistem Perekonomian

Aliran Koperasi


Menjiwai

Sedangkan hubungan ideologi, sistem perekonomian, dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut.

Ideologi

Sistem Perekonomian

Aliran Koperasi

Liberalisme/ Kapitalisme

Ekonomi Bebas / Liberal

Yardstick

Komunisme/ sosialisme

Sistem Ekonomi Sosialis

Sosialis

Tidak termasuk LIberalisme dan sosialisme

Sistem Ekonomi Sistem Campuran

Persemakmuran (Commonwealth)






· Aliran Koperasi

Menurut Paul Hubert Casellman aliran koperasi dibagi menjadi 3, yakni sebagai berikut.

ALIRAN KOPERASI

PERANAN KOPERASI

HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH

YARDSTICK

Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang,penetral, dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem okenomi liberal (kapitalisme)

Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi dimasyarakat.

SOSIALIS

Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif

Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi

PERSEMAKMURAN (COMMONWEALTH)

Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktrur perekonomian masyarakat

Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan (partnership). Koperasi tetap mempunyai otonomi, dan pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk ikut mengembangkan koperasi ditengah-tengah masyarakat

3. Sejarah Perkembangan Koperasi

· Sejarah Lahirnya Koperasi

v Koperasi modern lahir pertama kali di Inggris, dikota Rochdale tahun 1844. Timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.

v Tahun 1851 koperasi tersebut mendirikan pabrik dan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum meliliki rumah.

v Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris mencapai 100 unit.

v Tahun 1862 dibentuk Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sle Society (CWS).

v Tahun 1945 CWS membuka perwakilan diluar negeri (New York, Kopenhagen, Hamburg, dan lain-lain)

v Tahun 1876 koperasi melakukan ekspansi usaha dibidang transportasi, perbankan, dan asuransi

v Tahun 1870 membuka usaha penerbitan “ Cooperative News”.

v Tahun 1883 dibentuk The Women’s Cooperative Guild.

v Tahun 1919 didirikan Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

v Charles Fourier (1772-1837) dari Perancis membentuk Fakanteres (perkumpulan yang bersifat komunal), namun tidak berhasil karena pengaruh liberalisme.

v Louis Blanc (1881-1880) dari Perancis dalam bukunya Organization Labour. Untuk mengatasi persaingan maka didirikan social work-shop (etelier sociaux) yakni seperti koperasi produsen, namun kemudian koperasi ini bangkrut.

v Koperasi berkembang juga di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1881-1888).

v Di Denmark koperasi dipelopori oleh Herman Schulze (1808-1883).

v Tahun 1896 dibentuk International Cooperative Alliance (ICA – Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional di London.

· Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

v Menurut Sukoco dalam bukunya “ Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, koperasi pertama di Indonesia adalah koperasi di Leuwiliang yang didirikan pada 16 Desember 1895.

v Didirikan Bank Simpan Pinjam para “priyayi” Purwokerto oleh Patih Wiriaatmaja (1895).

v Tahun 1896 berdiri “De Poerwokertosche Hulp, Spaar en Landbouwcredit Bank” atau Bank Simpan Pinjam dan Kredit Pertanian Purwokerto. Oleh de Wolf van Westerode.

v Tahun 1915 diterbitkan undang-undang koperasi di Indonesia.

v Tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH Boeke untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.Yang kesimpulannya bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki ekonomi rakyat (1921).

v Tahun 1927 dikeluarkan peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putra.

v Tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi yang dipimpin oleh Prof. J.H. Boeke.

v Tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dan terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) serta menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.

v Tahun 1951 di Jawa Barat dan Sumatera Utara didirikan badan-badan koordinasi sebagai penghubung antar koperasi.

v Tahun 1960, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

v Tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi dan Ekonomi Terpimpin, sejak saat itu langkah-langkah mempolitikkan koperasi mulai tampak.

v Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi dan dilaksanakannya Munaskop II diJakarta, dan pada saat itu terjadi pemberontakan G 30 S/PKI), yang berpengaruh besar terhadap perkembangan koperasi.

v Tahun 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian yang berlaku tanggal 18 Desember1967. Hal ini mengakibatkan penurunan jumlah koperasi dari 64.000 unit menjadi 15.000 unit dikarenakan tidak dapat menyesuaikan diri terhadap UU ini.

v Tahun 1992, UU No.12 Tahun 1967 disempurnakan menjadi UU. No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Disamping itu Pemerintah juga mengeluarkan PP No. 9 Tahun 1995 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

SOAL LATIHAN

1. Menurut Munker dari University of Marburg, Jerman Barat, koperasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

a. konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis

b. konsep koperasi barat dan konsep koperasi timur

c. konsep koperasi utara dan konsep koperasi selatan

d. konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi komunis

e. konsep koperasi liberalis dan konsep koperasi kapitalis

Jawab : a

2. Konsep koperasi yang menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasioanalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional adalah merupakan konsep koperasi...

a. Liberalis

b. Sosialis

c. Barat

d. Timur

e. Kapitalis

Jawab : b

3. Indonesia adalah salah satu negara yang menggunakan konsep koperasi negara berkembang dimana pemerintah ikut campur tangan dalam pembinaan dan pengembangannya hal ini membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Namun ada perbedaannya, yakni:

a. Sosialis tujuannya mementingkan kelompok, koperasi Indonesia tujuannya untuk individu.

b. Sosilis tujuannya untuk sukarela, koperasi Indonesia tujuannya untuk kelompok.

c. Sosialis tujuannya untuk organisasi, koperasi Indonesia tujuannya untuk kelompok.

d. Sosialis tujuannya untuk merasionalkan faktor produksi dari kepentingan pribadi ke pemilikan kolektif, koperasi Indonesia tujuannya meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

e. Sosialis tujuannya untuk politik suatu kelompok, koperasi Indonesia tujuannya sukarela.

Jawab : d

4. Yang tidak termasuk dalam aliran koperasi adalah :

a. Aliran Yardstick

b. Aliran Sosialis

c. Aliran Sukarela

d. Aliran Persemakmuran

e. Aliran Commonwealth

Jawab : c

5. Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, dan pengoreksi yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme, merupakan peranan koperasi dalam aliran koperasi...

a. Yardstick

b. Sosialis

c. Sukarela

d. Persemakmuran

e. Commonwealth

Jawab : a

6. Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif, merupakan peranan koperasi dalam aliran koperasi...

a. Yardstick

b. Sosialis

c. Sukarela

d. Persemakmuran

e. Commonwealth

Jawab : b

7. Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis, disebut paham...

a. Cooperative commonwealth school

b. Shool of Modified Capitalism

c. School of Competitive Yardstick

d. Cooperative Sector School

e. The Sosialist Scholl

Jawab : e

8. Pengertian dari Cooperative Sector School adalah...

a. Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bentuk kapitalisme

b. Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

c. Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme

d. Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bentuk sosial politik

e. Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bentuk liberalisme

Jawab : c

9. Koperasi modern yang berkembang sekarang ini, lahir pertama kali di negara...

a. Inggris

b. Amerika Serikat

c. Australia

d. Jerman Barat

e. China

Jawab : a

10. Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah tentang Perkoperasian yang sudah disempurnakan dari UU sebelumnya, adalah UU...

a. UU No. 12 Tahun 1967

b. UU No 21 Tahun 1967

c. UU No. 25 Tahun 1992

d. UU No. 12 Tahun 1992

e. UU No. 25 Tahun 1997

Jawab : c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar